Jumat, 04 November 2016
Seuntai Hikmah dari Aksi Damai Bela Al-Qur'an
Oleh: Ustadz Ahmad Hanafi, Lc. M.A (Anggota Dewan Syariah Wahdah Islamiyah)
Seuntai hikmah dari aksi damai bela al-Qur'an, aksi bermartabat dari tinjauan Fiqh al-Maqaashid:
1. Tingkatan pertama dan utama dalam urutan maqashid syariah adalah hifdzu addien (menjaga agama), yang memang memerlukan pengorbanan harta bahkan jiwa sekalipun. Maka segala bentuk "mafsadah" (kerugian dan kerusakan) yang terjadi pada #aksibelaQur'an411, adalah bagian dari tuntutan hifdzu addien ini. Apalagi jika terbukti bahwa pelaku kerusakan ini adalah rekayasa yang bukan berasal dari pihak peserta aksi.
2. Aksi bermartabat ini memberikan efek jera dan pelajaran yang tak akan dilupakan dalam sejarah umat Islam di Indonesia bagi siapa saja yang berniat melecehkan Islam beserta syiar-syiarnya.
3. Kesatuan dan persatuan yang berhasil digalang lewat aksi ini dari seluruh elemen umat, mulai dari yang awam hingga para pejabat terutama ulama dan dai, merupakan sebuah indikasi dan isyarat kuat bahwa umat Islam di Indonesia mempunyai wibawa dan harga diri yang tidak boleh sedikitpun diremehkan. (Turhibuuna bihi 'aduwwallaahi wa 'aduwaakum)
4. Yaum al-Furqaan, menampakkan secara jelas siapa kawan dan siapa yang berada di pihak lawan. Dan siapa lebih memilih zona aman dan masuk wilayah abu-abu.
5. Konsolidasi umat dalam jumlah yang besar dari berbagai elemen adalah sebuah pekerjaan yang tidak ringan, dan insya Allah aksi 411 merupakan tadrib dan latihan untuk umat Islam agar lebih siap dan terkonsolidasi jika terdapat lagi agenda keumatan yang jauh lebih besar di kemudian hari.
Semoga Allah selalu menyatukan hati dan langkah kita di atas kebenaran.[]
Artikel Terkait

Langganan:
Posting Komentar (Atom)