alBalaghMedia.com-- DALAM rangka menangkal paham radikal,
terorisme dan aliran sesat Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
(Sidrap) mengadakan Silaturahmi tingkat Kabupaten bersama Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Satuan Kerja Perangkat
Daerah, pada Selasa (26/01).
Agenda utama dalam acara tersebut adalah
pemberantasan aliran sesat dan radikalisme dirangkaikan penandatanganan
bersama Deklarasi Anti Radikalisme dan Terorisme.
Deklarasi dan Penandatanganan bersama
ini dilaksanakan bersama Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi
Keagamaan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pendididk, Tokoh Pemuda
dan Tokoh Wanita Se- Kab. Sidrap.
Wakil Bupati Sidrap, Ir. H. Dollah Mando
mengharapkan kerjasama elemen Pemerintah, Polisi, TNI, Ormas Islam,
serta Tokoh Masyarakat, Pemuda, dan Wanita untuk ikut bersama-sama
menangkal terorisme dan paham radikalisme serta aliran sesat. “Kita
harus berupaya supaya aliran Sesat tidak masuk di Sidrap,” tegasnya.
Hadir dalam Silaturahmi tingkat
kabupaten bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) kepala
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sidrap, Polres Sidrap, Kodim 1420
Sidrap, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sidrap, Ketua Pimpinan Daerah
Muhammadiyah, serta Ketua DPD Wahdah Islamiyah Sidrap, Ustadz Lukman
Ambo Tuo, S.Pd.I, Lc. []
Laporan Infokom Wahdah.
----------------
Ingin kirim berita kegiatanmu dimuat di sini? Kirim ke albalaghonline @ gmail.com