Jumat, 02 Januari 2015

Salah Kaprah tentang Jarh wa Ta'dil

Salah Kaprah tentang Jarh wa Ta'dil
Salah Kaprah tentang Jarh wa Ta'dil.

Syaikh Shalih Fauzan hafizhahullah pernah ditanya tentang jarh wa ta'dil.

Pertanyaan:
Banyak orang pada saat ini yang memperbincangkan para Masyāyikh, para Da'i serta para Ulama, dengan beralasan bahwa hal tersebut adalah jarh wa ta'dil (menilai baik buruknya seseorang; red). Apakah dalam jarh wa ta'dil itu ada persyaratannya?

Jawaban:

Jarh wa ta'dil itu adalah ilmu pembahasan dalam ilmu-ilmu Hadits dan ia bukanlah ghibah dan namimah (mengadu domba; red).

Adapun ghibah dan namimah itu adalah haram dan bukanlah jarh wa ta'dil, tidak dibolehkan memperbicangkan manusia, memperbincangkan para Ulama, para penuntut ilmu dan orang-orang yang baik.

Jika kamu mendapatkan adanya sesuatu (kesalahan atau keburukan; red) pada diri mereka, tidaklah boleh diperbincangkan hal itu dihadapan orang lain, ini haram, ini adalah ghibah dan namimah. Jika kamu mendapatkan adanya sesuatu (kesalahan atau keburukan; red) pada mereka, maka sampaikan kepada mereka hal tersebut.

Hendaknya semua menahan lisan dan diam. Segala puji bagi Allah.

Dan, ini bukanlah jarh wa ta'dil, namun ini merupakan ghibah.[]

Dengar audionya di sini: alfawzan.af.org.sa/node/9820
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dibolehkan menyebarkan konten website ini tanpa perlu izin dengan tetap menyertakan sumbernya. Tim al-Balagh Media