Jumat, 05 Februari 2016
Pemkot Makassar Larang Perayaan Valentine Day
alBalaghMedia.com-- Pemerintah kota Makassar melalui dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran larangan perayaan valentine day atau hari kasih sayang.
Berdasarkan surat tersebut bahwa edaran ini sebagai upaya untuk merealisasikan nilai-nilai karekater/kepribadian bagi para pelajar di kota Makassar yang sesuai dengan norma sosial dan budaya Indonesia.
Isi point-point himbauan dari surat yang dikirim ke UPTD Pendidikan dan seluruh sekolah-sekolah di Makassar tersebut adalah:
1. Menghimbau kepada siswa untuk tidak merayakan Valentine Day/Hari Kasih Sayang baik di dalam maupun di luar sekolah.
2. Agar kepada seluruh guru, orang tua/wali siswa untuk tetap mengawasi putra-putrinya untuk tidak merayakan Valentin Day.
3. Menanamkan sikap dan perilaku karakter/kepribadian dalam lingkungan sekolah.
4. Agar seluruh perangkat sekolah untuk melesatarikan nilai-nilai luhur di lingkungan sekolah.
5. Mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap kegiatan dimaksud.
Surat tertanggal 5 Februari 2016 tersebut yang ditandatangani oleh Kepada Dinas Dikbud Kota Makassar, Bapak Ir. Alimuddin Tarawe, M.Si.
Sudah umum diketahui bahwa perayaan Valentine Day yang identik dengan pacaran dan seks bebas tersebut tidak sesuai dengan budaya dan moral bangsa Indonesia apalagi nilai-nilai ajaran Islam. Mencegah generasi muda untuk ikut-ikutan dalam perayaan amoral tersebut merupakan langkah yang sangat bijak. Semoga langkah pemkot Makassar ini juga ditiru oleh pemerintah daerah lain.[zl]
Artikel Terkait

Langganan:
Posting Komentar (Atom)