Selasa, 23 Desember 2014

Topi Santa di Kepala Muslim



Oleh: Muhammad Ode Wahyu

Orang yang memiliki akal sehat pasti tidak akan sudi memberi ucapan selamat kepada seorang koruptor. Kebenciannya terhadap korupsi membuatnya murka terhadap pelakunya. Memberi ucapan selamat padanya berarti menunjukan sikap keridhoannya dengan korupsi yang dilakukan. Maka, hanya orang tidak waraslah yang akan memberikan ucapan selamat pada pelakunya. Mengucapkan selamat pada pelaku maksiat jelas perbuatan haram, karena perbuatan itu menunjukkan keridhoannya pada kemaksiatan.

Jika dalam perkara korupsi, memberi ucapan selamat kepada pelakunya diharamkan, maka bagaimana dengan memberi ucapan selamat kepada orang-orang yang berkeyakinan akan kelahiran anak Tuhan? Jelas ini lebih parah dan sangat berbahaya. Sebab, korupsi hanya merupakan dosa besar yang tidak menjadikan seseorang kafir. Adapun keyakinan bahwa Tuhan memiliki anak adalah perbuatan dan keyakinan kufur, dimana pelakunya dihukumi kafir dan pelakunya bukan seorang muslim. Karena setiap muslim berkeyakinan bahwa Tuhan tidak memiliki anak dan tidak pula diperanakkan. Maka bagaimana mungkin seorang muslim mengucapkan selamat kepada orang yang berkeyakinan kufur seperti itu? Bukankah itu sama dengan meridhoinya?

Jika ada seseorang yang telah berzina, sudikah Anda memberikan ucapan selamat kepadanya? Tentu tidak, karena Anda pasti benci dengan perbuatannya itu. Lalu bagaimana dengan memberi ucapan selamat pada pelaku kekufuran? Sedangkan kekufuran adalah puncak dari segala dosa dan maksiat?

Ketika Kejahilan Melanda

Marabahaya senantiasa mengancam akidah kaum muslimin. Dalam kejahilan akan agamanya, masyarakat begitu gampang ditipu dan dibodohi dengan kata-kata “toleransi antar umat beragama”. Mereka tidak sadar kalau slogan itu hanyalah bualan belaka, yang tidak mungkin terealisasi jika agama kekufuran menguasai negeri ini. Lihatlah betapa lugunya kaum muslimin yang tidak merespon ketika beberapa instansi yang dikuasai kafir melarang karyawannya menggunakan jilbab. Padahal ia merupakan kewajiban bagi seorang muslimah dan haram untuk ia lepas. Tapi ketika tiba hari raya kufur mereka, muslim di paksa untuk menggunakan pakaian atau atribut untuk mengagungkan hari raya mereka, dan mereka adem-adem saja. Dalam skala yang kecil seperti ini saja, mana sikap yang menunjukkan sikap toleransi mereka?
Setiap muslim hendaknya sadar, bahwa merupakan satu  kesalahan besar jika orang kafir ingin mengajarkan mereka arti toleransi, karena mereka tidak pernah tahu apa itu toleransi. Di negara Cina, muslim dilarang berpuasa meski di bulan Ramadhan, di beberapa Negara muslimah didenda jika menggunakan hijab. Adapula negara yang membantai sadis kaum muslimin ketika mereka sedang shalat.

Sangat berbeda dengan keadaan non muslim yang tinggal di daerah yang mayoritas kaum muslimin begitu nyamannya beribadah.

Jadi, toleransi dalam perspektif mereka sebenarnya hanyalah pembodohan terhadap kaum muslimin yang berujung pada penukaran akidah untuk meridhoi kekufuran mereka.

Muslim Pakai Atribut Natal Apa Salahnya?

Baju ataupun topi santa merupakan attribut agama nashrani ketika hari raya natal mereka. Itu adalah syiar mereka. Tidak dibenarkan seorang muslim memakai pakaian seperti itu, terlebih pada momen-momen peringatan hari raya mereka. Bahkan meski hanya sekedar topi saja.

Pengagungan akan syiar agama adalah bentuk ibadah. Oleh karena itu Allah memuji orang-orang yang mengagungkan syiar-syiar agama-Nya melalui firman-Nya:
“Demikianlah (perintah Allah). dan Barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, Maka Sesungguhnya itu timbul dari Ketakwaan hati.” (QS. Al-Haj: 32)

Dengan demikian, apabila seorang muslim mengagungkan syiar-syiar non muslim, maka hal itu merupakan bentuk kekufuran, karena membangga-banggakan syiar  orang-orang yang kufur terhadap Allah.

Perbuatan semacam ini juga merupakan bentuk penyerupaan terhadap orang-orang kafir. Padahal menyerupai orang kafir sangat diharamkan dalam Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dalam kaum tersebut.” (HR. Abu Dawud dan selainnya dishahihkan oleh al Albani)

Syaikh al-Utsaimin rahimahullah berkata, “demikian pula diharamkan bagi orang-orang beriman menyerupai orang-orang kafir dengan mengadakan beberapa kegiatan pada momen-momen seperti ini (hari raya mereka). Atau sekedar saling berbagi hadiah atau saling memberi makanan. Semua itu masuk dalam kategori hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam “barangsiapa menyerupai satu kaum maka dia termasuk dalam kaum tersebut.” Syaikhul islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: penyerupaan terhadap mereka pada beberapa hari raya mereka dengan maksud membuat mereka senang adalah perbuatan batil.” (lihat, takmilatu fatawa al-mauqi' li asy-syaikh Muhammad Ibnu Shalih al-Utsaimin: 2/2. Asy-syamilah)

Penyerupaan terhadap orang-orang kafir adalah perkara yang sangat dihindari dalam agama Islam. Tidak mengherankan, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mensyariatkan puasa asyura beliau memerintahkan untuk berpuasa pada hari kesembilan atau kesepuluh sebagai bentuk penyelisihan terhadap perbuatan mereka. Hal ini menunjukkan perhatian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang begitu besar akan masalah ini. Sebab pelakunya bisa kufur, yang menyebabkan termasuk dalam agama mereka. Oleh karena itu penggunaan topi atau berbagai atribut lainnya yang merupakan simbol atas pengagungan syariat orang-orang kafir adalah haram hukumnya dipakai.

Tidak Ada Dalil Pengharaman Memberi Ucapan Selamat Natal?
 
Orang-orang sekuler dan liberal tidak henti-hentinya melempar syubhat di tengah-tengah umat ini untuk menghancurkan pondasi akidah kaum muslimin yang kuat mengakar. Semua itu dilakukan tidak lain untuk merusak Islam yang suci ini.

Mungkin pernah terdengar kabar oleh sebagian kita akan tantangan seorang tokoh liberal kepada dai yang memperingatkan bahaya mengucapkan selamat natal. Alasannya hal itu tidak ada dalam a-Qur'an dan hadits.
Al-Qur'an ataupun hadits terkadang datang dalam bentuk ijmal (umum)  namun memberikan batas-batas kehalalan atau keharaman sesuatu. Sehingga dalil-dalil umum menjadi hujjah akan keharaman perbuatan ini. Sama halnya dengan anti nyamuk semprot. Semua orang yakin bahwa anti nyamuk itu mengandung racun. Namun apakah kita dapat membolehkan meminumnya dengan alasan tidak ada satu dalil yang menunjukkan keharaman meminum anti nyamuk semprot? Tentu tidak, karena dalil-dalil umum sudah cukup menjadi pengharamannya. Bahwa seorang muslim tak boleh memudharatkan dirinya dan orang lain.

Memberi ucapan selamat kepada orang-orang yang meyakini kelahiran anak Tuhan adalah racun yang siap membunuh akidah seorang muslim. Allah tidak memiliki anak dan tidak pula diperanakkan, itulah akidah Islam. Begitu pula menggunakan atribut yang merupakan simbol pengagungan orang kafir akan agamanya adalah haram. Sebab perbuatan itu sama saja menyetujui keyakinan batil mereka.

Toleransi Itu Apa?

Toleransi itu adalah ketika seseorang menjalankan ibadahnya tanpa diganggu oleh  keyakinan dan penganut agama yang lain. Toleransi itu adalah tidak memaksakan seseorang untuk mengagungkan syiar-syiar agama orang lain. Toleransi itu adalah mengerti landasan akidah agama seseorang dan tidak mencampur adukkan dengan akidah agama tertentu. Toleransi itu adalah memberi kebebasan untuk menjalankan syariat-syariat agama tertentu tanpa memaksa untuk mengikuti mereka. Toleransi itu adalah untukmu agamamu dan untukku agamaku.

Wallahu a'lam bish shawab, semoga bermanfaat.[]

Palembang,  23 Shafar 1436 H.

Buletin al-Balagh edisi 8 Tahun X 1436 H
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita

Kajian

Koreksi

Kisah

Muslimah

Khazanah

Catatan Kecil

Opini

Dari Ummat

Dibolehkan menyebarkan konten website ini tanpa perlu izin dengan tetap menyertakan sumbernya. Tim al-Balagh Media