Jumat, 20 Februari 2015
Wahdah Islamiyah: Penggabungan Waktu Shalat Tanpa Dasar Syariat Adalah Sesat
alBalaghMedia.com-- Sebagaimana diberitakan sebelumya bahwa sebuah pesantren di Jombang mengedarkan stiker ajakan untuk shalat 3 waktu. Yakni penggabungan shalat fardhu menjadi 3 waktu yang dalam istilah syariat dikenal dengan jama’. (Baca juga: Kemenag Jombang Minta Ponpes Urwatul Wutsqo Tarik Stiker Shalat Tiga Waktu)
Ketua Umum Wahdah Islamiyah ustadz DR. Muhammad Zaitun Rasmin, MA mengatakan bahwa penggabungan waktu shalat bisa dilakukan dengan dasar yang dibenarkan oleh syariat seperti bersafar (perjalanan jauh) atau alasan-alasan yang sudah ditentukan oleh syariat dan telah mendapat penjelasan dari ulama salaf as-Sholeh.
Namun jika tanpa udzur tersebut maka menurut ketua Ikatan Ulama dan Dai Asean ini penggabungan waktu shalat apalagi mengurangi waktu-waktu shalat adalah bathil dan sesat.[zl/albalaghmedia.com]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
entah dari mana asal mereka hingga membuat stiker seperti itu, sepertinya mereka sudah di syiahkan,... pesantren NU hampir semua seperti itu,...
BalasHapus