Jumat, 27 Februari 2015

Muslim Prancis Maafkan Penyerang Masjid

Muslim Prancis Maafkan Penyerang Masjid


alBalaghMedia.com-- Seorang pria Prancis yang telah melemparkan granat ke sebuah masjid di barat Paris telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Namun para pemimpin masjid menegaskan mereka telah memaafkan orang tersebut.

"Komunitas Muslim mengutuk tindakan anti-Islam, tetapi memaafkan orang itu," ujar imam masjid, Mohamed Lamaachi seperti dilansir IslamOnline, Kamis (26/2).

Imam masjid menjelaskan, memafkan merupakan ajaran agama Islam. Untuk itu, para pemimpin masjid sepakat untuk memaafkan penyerang karena untuk menjalankan perintah agama.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria yang berusia 69 tahun melakukan serangan terhadap masjid Le Mans di Perancis barat pada 8 Januari lalu. Ia melemparkan empat granat dan mengeluarkan beberapa tembakan. Tidak ada yang terluka dalam serangan itu.

Dia mengatakan kepada pengadilan bahwa serangan tersebut dilakukan pada saat ia berada di bawah pengaruh alkohol. Ia menambahkan, penyerangan tersebut juga untuk memunculkan Islamphobia di Paris pascapenyerangan Charlie Hebdo beberapa waktu lalu. [republika.co.id]

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dibolehkan menyebarkan konten website ini tanpa perlu izin dengan tetap menyertakan sumbernya. Tim al-Balagh Media