![]() |
FUI bersama ormas-ormas Islam dan Tokoh-tokoh Sulsel - (Foto tribun-timur.com) |
Setelah melakukan pertemuan dengan ormas-ormas Islam dan tokoh-tokoh agama dan masyarakat di Makassar Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Sulawesi Selatan mengeluarkan pernyataan sikap atas tuduhan teroris yang oleh Metro TV terhadap Wahdah Islamiyah dan ustadz Muhammad Zaitun Rasmin.
Berikut ini pernyataan sikap tersebut yang ditranskrip redaksi albalaghmedia.com dari versi cetaknya:
PERNYATAAN SIKAP
No. 01/FUI-SS/I/2016
Mencermati News Story Insight (NSI) yang disiarkan Metro TV pada tanggal 3 Januari 2016, jam 15.54 WIB, yang dalam berita tersebut menayangkan slide yang menyebutkan Wahdah Islamiyah dan Zaitun Rasmin termasuk dalam jaringan terorisme di Indonesia, maka Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) SUlawesi Selatan setelah melakukan pertemuan dengan ormas-ormas Islam dan tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat di Makassar, 9 Januari 2016 menyatakan:
1. Wahdah Islamiyah adalah ormas yang terdaftar resmi di KESBANGPOL-DEPDAGRI nomor: 57/D.II.2/VI/2008, selama ini sangat aktif dalam kegiatan dakwah, pendidikan, dan sosial yang sama sekali tidak terkait, apalagi terlibat dalam jaringan terorisme, sebagaimana yang ditayangkan Metro TV.
2. Wahdah Islamiyah senantiasa bersinergi dan terbuka terhadap semua komponen umat, bangsa dan negara. Bahkan senantiasa turut serta dalam kegiatan-kegiatan maupun pertemuan-pertemuan yang terkait dengan upaya untuk mencegah dan memberi solusi dalam penanganan radikal terorisme.
Berdasarkan fakta-fakta tersebut, kami mendesak kepada Metro TV untuk:
1. Melaksanakan amanah dalam peraturan perundang-undangan dengan memberikan kesempatan kepada Wahdah Islamiyah dan Zaitun Rasmin untuk menggunakan hak koreksi dan hak jawab seluas-luasnya.
2. Segera melakukan permohonan maaf kepada Wahdah Islamiyah dan Zaitun Rasmin secara terbuka melalui media elektronik dan media cetak nasional selama 7 (tujuh) hari berturut-turut.
3. Tidak mengulangi penayangan berita serupa terhadap ormas dan tokoh manapun, karena hal itu adalah fitnah bahkan dapat dipandang bentuk kriminalisasi terhadap ormas dan tokoh bersangkutan.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan untuk diperhatikan dengan sungguh-sungguh demi kerukunan, kebaikan dan ketentraman bersama seluruh anak bangsa Indonesia yang kita cintai.
Makassar, 28 Rabiul Awwal 1437 H/ 10 Januari 2016
Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI)
SULAWESI SELATAN
Prof. Dr. H. Ahmad M. Sewang, MA. Drs. H. Wasada, M. Sos.I., M.H.I
Ketua Umum Sekretaris Jenderal
![]() |
Pernyataan Sikap FUI atas Tuduhan Teroris Terhadap Wahdah Islamiyah |